Polres Bogor Bersama Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Premanisme, 9 Orang Diamankan dan 109 Kendaraan Disita

- Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalankol.id, Polres Bogor – Polres Bogor menggelar konferensi pers pada Jumat (9/5/2025) siang di Lapangan Apel Mako Polres Bogor untuk mengumumkan pengungkapan kasus tindak pidana premanisme yang meresahkan masyarakat. Press release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Bupati Bogor Rudy, S.Si., Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara, S.H., serta Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin, S.H.

Dalam pengungkapan kasus ini, sebanyak 9 orang pelaku diamankan. Mereka diduga terlibat dalam aksi pemerasan, perampasan, hingga pencurian kendaraan bermotor dengan modus mengaku sebagai pihak leasing atau mata elang. Tidak hanya itu, sebagian pelaku juga terbukti melakukan pungutan liar terhadap pedagang kaki lima di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita 109 unit kendaraan roda dua (R2) dan 1 unit kendaraan roda empat (R4). Rinciannya, 82 unit R2 diamankan dari wilayah hukum Polres Bogor, serta 26 unit R2 dan 1 unit R4 dari wilayah hukum Polresta Bogor Kota. Selain itu, barang bukti lain yang disita meliputi plat nomor kendaraan, kunci sepeda motor, kaca spion, senjata tajam jenis golok, laptop, dan uang hasil pemerasan sebesar Rp 76,5 juta.

Baca Juga:  Teror Lampor di Temanggung

Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan menghentikan pengendara motor secara paksa dan mengaku sebagai petugas leasing. Korban kemudian dipaksa menandatangani surat serah terima kendaraan. Setelah kendaraan dikuasai, para pelaku menyimpan unit hasil rampasan di gudang yang tersebar di wilayah Gunung Putri dan Bogor Utara.

Sementara itu, aksi pungli dilakukan oleh pelaku yang mengatasnamakan kelompok paguyuban “Suka Tani” dan “PPKLBP”. Mereka menarik uang secara paksa dari pedagang kaki lima sebesar Rp 5.000 per hari. Dari kegiatan ini, pelaku mengantongi total lebih dari Rp 40 juta selama satu tahun terakhir.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 335, 368, 363, 372, 378, 480 dan/atau 481 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.

Kapolres Bogor menegaskan, kasus ini akan terus dikembangkan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat. “Kami akan mengejar semua yang terlibat dan tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik premanisme di wilayah hukum kami,” tegasnya. ***Damar***

Berita Terkait

*”Lelang Aset RR : Konflik Antara Debitur dan KPKNL”*
Mahasiswa Universitas Pamulang Rancang Sistem Kasir Berbasis Web untuk Pisang Goreng Krispi MOMO
Mahasiswa Universitas Pamulang Kembangkan Sistem Informasi UMKM untuk Dinas Pariwisata Kota Tangerang Selatan
Jerat Kemacetan di Parungpanjang: Antara Proyek Perbaikan dan Misteri Petugas Perhubungan
Kritik Pembangunan Infrastruktur di Binong Prioritas Banjir Dikesampingkan, Ketua FJB Angkat Bicara: Demi Kepentingan Pribadi”
Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Karya Nasional (DPD PKN) Provinsi Banten Mengucapkan Bela Sungkawa dengan adanya banjir di Berbagai Wilayah Sumatra
Ironis memang, “HIDUP ENGGAN MATI TAK MAU” SMK AL – ANSHOR Cirarab Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan tutup mata
Gebyar Malam Puncak HUT RI ke 80 RT 04/03 Berlangsung Meriah : Atraksi Budaya dan Hiburan Rakyat Warnai Perayaan Kemerdekaan
Berita ini 20 kali dibaca
1 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 04:09

PERANCANGAN WEBSITE INFORMASI DAN LAYANAN PERIZINAN KAPILAR CONSULTING

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:54

*”Lelang Aset RR : Konflik Antara Debitur dan KPKNL”*

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:55

Mahasiswa Universitas Pamulang Rancang Sistem Kasir Berbasis Web untuk Pisang Goreng Krispi MOMO

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:52

Mahasiswa Universitas Pamulang Kembangkan Sistem Informasi UMKM untuk Dinas Pariwisata Kota Tangerang Selatan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:46

Jerat Kemacetan di Parungpanjang: Antara Proyek Perbaikan dan Misteri Petugas Perhubungan

Minggu, 30 November 2025 - 05:05

Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Karya Nasional (DPD PKN) Provinsi Banten Mengucapkan Bela Sungkawa dengan adanya banjir di Berbagai Wilayah Sumatra

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:15

Ironis memang, “HIDUP ENGGAN MATI TAK MAU” SMK AL – ANSHOR Cirarab Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan tutup mata

Senin, 1 September 2025 - 03:40

Gebyar Malam Puncak HUT RI ke 80 RT 04/03 Berlangsung Meriah : Atraksi Budaya dan Hiburan Rakyat Warnai Perayaan Kemerdekaan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x