jurnalankol.id, Tangerang – Pemerintah Desa Rancagong, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Selasa, 27 Mei 2025, dalam rangka pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih. Namun, jalannya musyawarah diwarnai perdebatan antara sejumlah warga dan panitia pembentukan koperasi. Sejumlah warga menyuarakan keberatan atas proses pembentukan pengurus yang dinilai tidak transparan dan tidak melibatkan masyarakat secara menyeluruh. Salah satunya disampaikan oleh Hariyansyah, SH, warga Desa Rancagong.
“Kami menyayangkan proses yang dilakukan panitia. Tidak ada musyawarah terlebih dahulu untuk membahas siapa saja calon pengurus. Namun saat rapat berlangsung, tiba-tiba sudah diumumkan nama-nama calon pengurus koperasi,” ungkap Hariyansyah kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).
Ia menilai, tahapan pembentukan koperasi tidak sesuai dengan arahan pemerintah pusat yang mengharuskan adanya sosialisasi intensif kepada masyarakat sebelum pengambilan keputusan. Pemerintah pusat telah menetapkan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih harus melalui musyawarah desa khusus, yang mencakup penyepakatan pendirian koperasi, nama koperasi, jenis usaha, anggaran dasar, modal dasar, keanggotaan, hingga pemilihan pengurus dan pengawas.
“Kami menduga telah terjadi maladministrasi. Maka dari itu, saya akan mengirimkan surat keberatan secara resmi kepada Camat Legok dan Bupati Tangerang agar proses ini dapat ditinjau kembali,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rancagong, Bang Ujang, memberikan pernyataan singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
“Semua sudah sesuai regulasi, pak,” tulis Bang Ujang.
Musdesus ini merupakan bagian dari upaya nasional dalam mendirikan Koperasi Merah Putih di setiap desa sebagai bentuk penguatan ekonomi kerakyatan berbasis desa. Namun, dinamika seperti yang terjadi di Desa Rancagong menunjukkan pentingnya pelaksanaan proses secara partisipatif dan transparan agar koperasi benar-benar menjadi milik dan kebanggaan bersama warga desa.
( LK – jurnalangkol.id )