jurnalankol.id, Tangerang – Isu yang berkembang terkait persyaratan Camat Legok harus berasal dari lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menuai tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Gustomi, Wakil Ketua DPD KNPI Kabupaten Tangerang Bidang Pemerintahan Desa, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) di wilayah Legok.
Menurut Gustomi, tidak semestinya jabatan camat dibatasi hanya untuk lulusan IPDN.
“Camat Legok tidak harus jebolan IPDN. Meskipun dari kalangan biasa, yang penting memenuhi syarat dan memiliki kemampuan untuk bekerja nyata di tengah masyarakat,” ujarnya, Minggu (15/6).
Ia menekankan bahwa seorang camat harus memahami karakter masyarakat Legok dan mampu bersinergi dengan para kepala desa dan lurah di wilayahnya.
“Bukan hanya duduk manis menanti masa pensiun, tapi harus aktif, responsif, dan benar-benar hadir untuk masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gustomi menyampaikan harapannya agar camat yang ditugaskan nanti benar-benar mendukung seluruh program dan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah desa dan kelurahan.
“Kami ingin camat yang mau turun ke lapangan, memberikan dukungan penuh, dan selalu memback-up kegiatan desa. Bukan hanya menjadi simbol administratif, tapi motor penggerak pembangunan di kecamatan,” jelasnya.
Aspirasi ini, kata Gustomi, ditujukan langsung kepada Bupati Tangerang, H. Maesyal Rasyid, sebagai bahan pertimbangan dalam penempatan pejabat camat di Kecamatan Legok.
“Harapan kami, Bapak Bupati H. Maesyal Rasyid bisa memilih sosok camat yang betul‑betul mengayomi, bukan hanya berdasarkan asal pendidikan, tapi juga berdasarkan kemampuan dan kepeduliannya terhadap masyarakat,” pungkasnya.
( LK – jurnalankol.id )