Jurnalankol.id, Tangerang || Rispanel Arya S.ST.MM , Anggota DPRD Provinsi Banten gelar acara Sosialisasi Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Banten, guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam taat wajib pajak kendaraan bermotor, bertempat di Saung Sahara Binong Permai , Kelurarahan Binong , Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Minggu 11 Mei 2025 . Dalam kata sambutannya Rispanel Arya menyampaikan pembentukan Peraturan daerah Provinsi Banten salah satu diantaranya tentang pemutihan pajak. Dimana program ini sangat membantu masyarakat. Ini suatu bentuk kepedulian Pemprov Banten, PKS sebagai Partai Koalisi terus mengutamakan kepentingan masyarakat. Agar pembangunan yang merata dan kesejahteraan masyarakat dapat menjadi lebih baik lagi. Rispanel juga menyampaikan pada warga masyarakat Provinsi Banten Khususnya Kabupaten Tangerang
Agar mentaati peraturan pemerintah dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat pada waktunya jangan sampai ditunda tunda selagi masih Ada Pemutihan bagi pembayaran pajak kendaraan,” ungkapnya. Rispanel Arya minta kepada masyarakat sangat pentingnya PKB ( Pajak Kendaraan Bermotor ) sebagai sumber pendapatan daerah.
Manfaatnya bagi pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik serta upaya pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak,” terangnya.Sebagai partai pemenang di Provinsi Banten ia mengajak seluruh dapilnya agar terus mendukung segala program Pemprov Banten demi kemajuan di semua sektor untuk masyarakat.
Reporter Galih RM, Jurnalankol.id