jurnalankol_TANGERANG || Jajaran Kepolisian Sektor Curug, Polres Tangerang Selatan, melakukan tindakan preventif dengan mengamankan sebanyak 60 pelajar SMA dan SMK asal Serang, Banten, yang diduga akan ikut serta dalam aksi unjuk rasa di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Senin siang.25 Agustus 2025.

Kegiatan pengamanan berlangsung pada pukul 12.30 WIB, saat aparat melakukan penyekatan dan pemeriksaan di jalur lintas yang menuju DPR/MPR. Tindakan ini merupakan bagian dari langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas dalam kegiatan unjuk rasa yang telah terdeteksi sebelumnya.
Para pelajar yang dihentikan terdiri dari berbagai sekolah di wilayah Serang dan sekitarnya, diantaranya adalah Sekolah:

— SMA Al-Farizi Serang: 1 pelajar
— SMA Negeri 1 Kibin Serang: 12 pelajar
— SMA Gemilang Kibin Serang: 3 pelajar
— SMA Nurul Muhtadin Serang: 10 pelajar
–SMA PGRI 1 Serang: 12 pelajar
,– SMK Insan Mulya Kibin Serang: 15 pelajar
–SMK Bina Insan Binuang Serang: 6 pelajar.
Total keseluruhan 60 pelajar yang di amankan
Kegiatan pengamanan dan penyekatan ini dipimpin langsung oleh Padal AKP Ahmad Kusnadi, S.H., M.H., yang memastikan seluruh proses berjalan secara humanis dan profesional. Petugas memberikan imbauan serta pembinaan kepada para pelajar agar tidak terprovokasi atau terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif kepada adik-adik pelajar. Mereka masih di bawah umur dan belum semestinya terlibat dalam aksi-aksi massa, terlebih yang dapat menimbulkan situasi yang tidak kondusif,” ungkap AKP Ahmad Kusnadi.
Setelah dilakukan pendataan, seluruh pelajar diarahkan untuk kembali ke daerah asal masing-masing. Pihak kepolisian juga segera berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua/wali guna memastikan para pelajar dipulangkan dalam kondisi aman.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, mengingat keikutsertaan pelajar dalam aksi demonstrasi kerap membawa risiko yang besar, baik dari sisi keamanan maupun hukum.
Kapolsek Curug, Kompol Kresna Ajie Perkasa, S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam menjaga situasi kondusif serta melindungi generasi muda dari keterlibatan dalam kegiatan yang bukan menjadi tanggung jawab mereka.
“Kami akan terus melakukan langkah-langkah preemtif dan preventif untuk menjaga ketertiban umum. Pendidikan dan masa depan anak-anak ini jauh lebih penting daripada keterlibatan mereka dalam aksi yang belum tentu mereka pahami substansinya,” tegas Kapolsek Curug.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh orang tua, guru, dan tokoh masyarakat agar turut aktif mengawasi dan membimbing anak-anak, khususnya di tengah maraknya ajakan mengikuti aksi melalui media sosial.
jurnalankol_Galih RM













